
Unit Metrologi Legal (UML) Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang melakukan tera ulang di Aspal Mixing Plant (AMP) PT. Bayu Karsa Utama Kec Lumar Kab. Bengkayang.
Petugas dari Unit Metrologi Legal (UML) Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang melakukan tera ulang di Aspal Mixing Plant (AMP) PT. Bayu Karsa Utama Kec Lumar Kab. Bengkayang pada tanggal 29 Nopember 2023 Kegiatan tersebut dilakukan secara berkala 1 tahun sekali.

Adapun tujuan dari Tera dan Tera ulang pada UTTP untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan pada saat melaksanakan transaksi perdagangan menggunakan UTTP.



